Pergeseran Makna Kerja Penyuluhan Pertanian dalam Era Representasi Digital
Pergeseran Makna Kerja Penyuluhan Pertanian dalam Era Representasi Digital
Oleh: Sutoyo (Mantan PPL)
_________________
Transformasi digital, disadari atau tidak telah mempengaruhi bukan hanya pada praktik kerja tetapi juga cara kerja tersebut dinilai. Dalam konteks penyuluhan pertanian, indikator berbasis visibilitas seperti Like, Comment, dan Share (LCS) kini mulai digunakan sebagai tolok ukur keterlibatan.
Digitalisasi memang tak terelakkan. Ia telah menjadi bagian penting dalam tata kelola kerja modern. Dalam sektor pertanian khususnya penyuluhan, teknologi digital dimanfaatkan untuk mendukung pelaporan, dokumentasi, dan komunikasi. Namun dibalik kemudahan tersebut, muncul kecenderungan baru bahwa keberhasilan kerja semakin diukur dari seberapa besar visibilitasnya di ruang digital.
Aktivitas yang terdokumentasi dengan baik dan memperoleh respons yang tinggi kerap dianggap lebih berhasil dibandingkan dengan kerja lapangan yang tidak terekspos. Di titik inilah kemudian muncul persoalan yang tidak sederhana, yakni persoalan epistemologis: apakah representasi digital benar-benar dapat mencerminkan realitas kerja?
Pertanyaan ini menjadi penting, mengingat penyuluhan pertanian pada hakikatnya adalah proses pemberdayaan yang bertumpu pada interaksi langsung, kedekatan sosial, dan kehadiran nyata di tengah masyarakat.
Dalam perspektif Jean Baudrillard (1981), dinyatakan bahwa kondisi semacam ini dapat dipahami sebagai bagian dari fenomena hiperrealitas, yaitu ketika representasi tidak lagi mencerminkan realitas, melainkan justru menggantikannya. Dalam konteks digital, citra dan data sering kali menjadi lebih dominan dibandingkan dengan pengalaman langsung di lapangan.
Sementara itu, Michel Foucault (1977), melalui konsep kuasa-pengetahuan mengingatkan bahwa sistem penilaian bukanlah sesuatu yang netral. Ia membentuk norma, standar, sekaligus definisi tentang apa yang dianggap sebagai “kerja yang sah”. Dalam hal ini indikator kinerja digital dapat dilihat sebagai mekanisme yang secara halus mengarahkan orientasi kerja.
Dalam literatur komunikasi pembangunan, penyuluhan selalu ditekankan sebagai proses yang partisipatif dan dialogis. Namun ketika indikator berbasis digital seperti LCS menjadi dominan, maka orientasi kerja berpotensi bergeser ke arah visibilitas. Fokusnya perlahan-lahan berpindah dari dampak nyata menuju performa simbolik.
Akibatnya, penyuluh menghadapi dualisme peran. Disatu sisi, mereka adalah agen perubahan yang bekerja langsung bersama petani. Disisi lain, mereka juga dituntut untuk menjadi produsen konten yang aktif di ruang digital. Ketidakseimbangan antara dua peran inilah yang kemudian berisiko menurunkan efektivitas kerja lapangan.
Mengacu pada konsep hiperrealitas, representasi digital dalam kondisi tertentu dapat menggantikan realitas kerja itu sendiri. Padahal, aktivitas yang terdokumentasi belum tentu mencerminkan dampak yang sebenarnya. Apa yang tampak belum tentu yang paling bermakna.
Perubahan orientasi ini juga berimplikasi pada pola komunikasi. Relasi yang semula bersifat dialogis berpotensi berubah menjadi performatif yang ebih menekankan pada bagaimana kerja ditampilkan, daripada bagaimana kerja itu dijalankan.
Pada akhirnya, digitalisasi memang membawa perubahan signifikan dalam praktik penyuluhan pertanian. Namun dominasi indikator representasional berpotensi menggeser makna kerja dari substansi menuju simbolik.
Karena itu diperlukan keseimbangan antara tuntutan digital dan realitas lapangan. Teknologi perlu ditempatkan sebagai alat pendukung, bukan sebagai tujuan utama.
Sebab sejatinya, kerja penyuluhan bukan sekadar tentang apa yang dapat ditampilkan, melainkan tentang apa yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Wallahu a’lam bishawab.
_________________
.jpg)
Komentar
Posting Komentar