Drama Swasembada Pangan
Drama Swasembada Pangan
Ketika Dokumen Bicara Lain
Oleh : Sutoyo
_____________________________
Bruno, 28 November 2025__Euforia swasembada pangan kembali mengisi ruang publik. Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman, berulang kali menyampaikan bahwa Indonesia tengah memasuki era baru yakni surplus beras dan menuju swasembada. Pernyataan ini disokong oleh data produksi BPS yang menunjukkan bahwa capaian 31,04 juta ton beras hingga Oktober 2025 dengan potensi mencapai 33–34 juta ton pada akhir tahun sehingga menjadi angka yang lebih tinggi dari kebutuhan beras nasional sekitar 27 juta ton (Sumber: BPS/Kementan – pertanian.go.id; Metrotvnews.com)
Secara statistik gambaran itu memang cukup menggembirakan, namun ditengah narasi besar soal kemandirian pangan muncul sebuah kejadian kecil di ujung barat Nusantara yang justru menjadi cermin besar yaitu kasus impor 250 ton beras di Sabang. Masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang sebenarnya bukan peristiwa luar biasa. Kawasan Sabang adalah free trade zone, dan beras itu masuk secara legal berdasarkan izin dari Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) serta ketentuan kawasan perdagangan bebas.
Bahkan dalam dokumen risalah rapat resmi Kemenko Bidang Pangan pada 14 November 2025 yang juga dihadiri oleh Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, BPKS, Badan Pangan Nasional, hingga Kementan menyatakan dengan jelas bahwa beras tersebut diperbolehkan masuk dengan syarat hanya beredar di Sabang. (Sumber: Pintoe.co.)
Prosedurnya sudah rapi, izinnya ada dan aturannya pun jelas, kemudian datanglah sebuah konferensi pers di Jakarta. Menteri Amran menyebutkan bahwa pemasukan itu ilegal dan meminta Kapolda Aceh untuk menyegelnya. Tentu saja seketika itu suasana menjadi berubah. Pemerintah Aceh lantas mengajukan protes, BPKS memberikan klarifikasi, Pengusaha lokal mulai gelisah dan publik pun menjadi bingung. Bagaimana mungkin dokumen resmi dibilang “legal”, tapi pejabat pusat bilang “ilegal”?
Drama pun dimulai, situasi makin kusut ketika Kemenko Pangan melalui pemberitaan Detik.com menyatakan tidak pernah memberikan izin impor beras ke Sabang
Euforia Swasembada, Tata Kelola yang Belum Selesai
Disinilah letak persoalannya, drama ini bukan soal impor 250 ton beras yang sebenarnya jumlah yang relatif kecil di tengah produksi nasional yang mencapai puluhan juta ton. Drama ini justru membuka dua fakta penting:
- Bahwa fondasi swasembada tenyata dapat dikatakan masih rapuh pada level tata kelola. Indikasinya dokumen dan pernyataan pejabat saling bertabrakan. Jika data produksi adalah “angka resmi negara”, maka status izin impor juga harusnya “sikap resmi negara”. Dan ketika keduanya tidak sinkron maka publik melihat sebuah celah.
- Komunikasi publik pemerintah belum satu suara. Didalam isu pangan satu kata saja bisa memicu kepanikan atau menurunkan kepercayaan publik apalagi jika kata itu adalah “ILEGAL”.
Sebenarnya kita tidak sedang kurang beras tetapi kita sedang kurang ketertiban regulasi. Secara objektif Indonesia memang sedang berada pada tren baik dalam produksi beras. Namun swasembada bukan sekadar urusan angka. Swasembada adalah konsistensi regulasi, ketepatan koordinasi, ketegasan data, dan ketertiban informasi.
Ketika izin yang disepakati dalam rapat resmi tiba-tiba berubah tafsir dalam pernyataan lisan, maka publik melihat bukan hanya kelemahan komunikasi, tetapi kelemahan struktur. Dan struktur yang lemah tidak dapat menopang ambisi sebesar swasembada pangan.
Pelajaran penting dari kasus di Sabang sekalipun kedengarannya kecil, tapi guncangannya cukup besar dan kasus Sabang memberikan tiga pelajaran penting: Bahwa swasembada memerlukan tata kelola yang sekuat produksinya.Tanpa itu semua maka euforia akan mudah runtuh oleh miskomunikasi yang kecil. Kawasan ekonomi khusus harus dilindungi dengan kepastian hukum, bukan dibiarkan menjadi panggung drama. Kepercayaan publik dan investor mudah hilang jika dokumen dan pernyataan pejabat tidak bersesuaian.
Swasembada Perlu Keheningan, Bukan Drama
Sebagai warga negara kita semua pasti menginginkan Indonesia cukup pangan, petaninya juga dapat menikmati kesejahteraan. Kita semua berharap impor pangan dapat ditekan. Tetapi untuk mencapai hal itu negara harus berdiri tegak di atas dokumen, data, dan koordinasi, bukan pada narasi yang berubah-ubah. Drama boleh saja untuk konsumsi layar kaca tetapi untuk urusan swasembada pangan yang kita butuhkan justru ketepatan, keheningan, dan konsistensi jauh lebih penting. Karena pada akhirnya swasembada bukan diukur dari seberapa lantang kita mengklaim, tetapi seberapa rapi kita bekerja.....Wallohualam bishowab.
_____________________________

Komentar
Posting Komentar